LPEM UI Minta BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

LEMBAGA Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menilai Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Adapun suku bunga acuan diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada 21-22 Oktober 2025. Ekonom LPEM UI Teuku Riefky mengatakan BI perlu mengambil langkah yang sesuai dengan tujuannya untuk menjaga stabilitas rupiah. “Mempertahankan suku bunga acuan, dibandingkan dengan penurunan suku bunga lebih lanjut, tidak hanya akan mengurangi tekanan terhadap rupiah tetapi juga dapat mengurangi persepsi terkikisnya independensi BI,” ucap Riefky dalam dalam Laporan Seri Analisis Makroekonomi yang dirilis pada Selasa, 21 Oktober 2025. Salah satu pertimbangan agar Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan adalah besarnya arus modal keluar dalam 30 hari terakhir serta tekanan terhadap rupiah. LPEM UI mencatat, penjualan bersih obligasi pemerintah oleh investor asing mencapai US$ 1,88 miliar selama periode 17 September hingga 17 Oktober 2025. Kemudian per 17 Oktober 2025, nilai tukar rupiah berada di level Rp 16.577 per dolar Amerika Serikat atau melemah 3,05 persen secara year to date.

Search