29 Izin untuk Budidaya Udang, Usaha Perikanan Terkendala Regulasi

Cahyadi mendorong agar ke depan dilakukan deregulasi atau relaksasi aturan untuk membenahi perizinan di sektor ini. Kendala regulasi juga terlihat dari belum adanya aturan yang melindungi lahan budidaya perikanan dari alih fungsi. Padahal, untuk lahan sawah sudah ada peraturan khusus perlindungan. Akibat lemahnya payung hukum, kawasan budidaya, khususnya udang, terus mengalami penurunan dalam periode 2015–2023.

Selain regulasi, sektor perikanan budidaya juga menghadapi tantangan eksternal lain, seperti penolakan produk di pasar internasional akibat isu kontaminasi dan tarif anti-dumping, serta ancaman krisis iklim dan pencemaran mikroplastik. Namun, bagi para pelaku usaha, hambatan regulasi perizinan tetap menjadi batu sandungan terbesar yang harus segera dibenahi agar sektor perikanan budidaya Indonesia bisa berkembang lebih kompetitif.

Search