Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Pengolahan Sampah sebagai Upaya Pengalihan Sumber Energi Primer Terbarukan

Bahan bakar memiliki peran yang penting dalam kehidupan manusia. Krisis energi yang terjadi di dunia, khususnya dari bahan bakar fosil yang bersifat tak terbaharukan (non-renewable) disebabkan karena menipisnya cadangan minyak bumi. Oleh karenanya, diperlukan upaya secara serius bergerak maju ke energi terbarukan (renewable resources) untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap bahan bakar tersebut.

Dalam rangka menghimpun informasi mengenai upaya proses pengalihan sumber energi primer terbarukan dimaksud, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (WANTMPRES), Bapak Suharso Monoarfa, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klungkung, tanggal 24 April 2018, untuk berdiskusi dengan stakeholder terkait dan melakukan tinjauan lapangan secara langsung.

Kabupaten Klungkung menjadi kabupaten pertama di Bali yang melakukan pengelolaan sampah secara modern bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Teknik Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PLN (STT-PLN) Jakarta; dan PT. Indonesia Power. Kerja sama ini merupakan pengolahan sampah menjadi energi terbarukan yang dinamakan dengan program inovasi Tempat Olah Sampah Sementara (TOSS). Program ini merupakan contoh nyata implementasi proyek triple-helix, yang melibatkan 3 stakeholder utama, yaitu Pemerintah Daerah (Kabupaten Klungkung), Akademisi (STT-PLN), dan Industri (PT. Indonesia Power), dengan masyarakat lokal setempat sebagai aktor utama yang menjadi katalisator keberhasilan program TOSS. Di tempat ini, sampah langsung diolah menjadi briket dan pelet yang dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk proses memasak dan energi listrik. Inti dari inovasi proyek TOSS ini adalah menciptakan produk listrik (yang energi primernya adalah biomass) dari sampah, yang 100% habis, bahkan briketnya bisa jadi opsi untuk mengganti batu bara.

Anggota WANTIMPRES, Bapak Suharso Monoarfa, mengapresiasi langkah Kabupaten Klungkung dalam inovasinya mengatasi masalah sampah dengan program TOSS. Kemudian dikembangkan secara komunal, dalam satuan desa atau kecamatan dan terdesentralisasi. Cara ini dipandang sangat positif dan layak dikloning oleh daerah lain. (ADT)

Search