Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Misi Pemeliharaan Perdamaian

Dalam upaya untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Pemerintah Republik Indonesia memandang perlu berperan serta dalam misi pemeliharaan perdamaian yang merupakan bagian dari politik luar negeri yang bebas dan aktif. Partisipasi pemerintah dalam misi memelihara perdamaian diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2015 tentang Pengiriman Misi Pemeliharaan Perdamaian. Personel yang tergabung dalam pasukan pada suatu misi pemeliharaan perdamaian meliputi personel dari unsur TNI, Polri atau sipil.

Pasukan khusus pemeliharaan perdamaian dari unsur Polri dalam kegiatannya tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU), yang bertugas untuk mengendalikan ketertiban umum, melindungi personel dan fasilitas PBB, mendukung operasi kepolisian setempat, serta melindungi warga sipil dan pengungsi yang menjadi korban konflik di daerah konflik. Baru-baru ini, Satgas FPU VIII Polri baru saja kembali dari Sudan, setelah menjalankan tugas selama satu tahun.

Untuk mengetahui sejauh mana tugas yang dilaksanakan Satgas FPU VIII, Anggota Wantimpres, Bapak Yusuf Kartanegara, mengadakan pertemuan terbatas pada tanggal 29 Maret 2017. Narasumber pertemuan tersebut adalah Bapak Anindita Harimurti Axioma, M.A., Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Organisasi Internasional Kemenkopolhukam, Bapak Andy Rachmianto, Direktur Kerjasama Internasional dan Pelucutan Senjata (KIPS) Kemlu, dan Drs. Johni Asadoma, M.Hum, Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri.

Dalam perjalanan pengiriman misi pemeliharaan perdamaian, pasukan Indonesia seringkali mendapatkan pujian dan penghargaan atas kinerjanya. Penghargaan ini merupakan hasil pengamatan masyarakat lokal ataupun masyarakat internasional yang ada di daerah konflik. Pasukan Indonesia memiliki kesan ramah, berkomunikasi sosial dengan baik, sangat luwes memahami wilayah konflik, maupun profesionalisme. Partisipasi  Indonesia dalam misi  pemeliharaan perdamaian PBB akan semakin meningkat. Oleh karena itu, pembekalan pasukan sebelum melaksanakan tugas menjadi sangat penting. (DKP)

Search